Tatacara pemilihan ketua RW dan Ketua RT diatur dalam peraturan pemerintah daerah setempat. Setiap wilayah kota dan kabupaten memiliki undang-undang mengenai peraturan daerahnya dalam hal ini. Seperti hal nya Kota Bekasi menerapkan tata cara pemilihan ketua RW dan RT dalam peraturan daerah Nomor 05 tahun 2015 di link PDF berikut ini https
Pelaksanaanmasa tenang 24-25 Juli 2020 akan digunakan oleh Panitia Pemilihan untuk persiapan Pemilihan Ketua RT secara online. Panitia akan melakukan evaluasi, koordinasi dan sosialisasi Pemilihan Ketua RT dengan beragam media. Panitia Pemilihan menetapka pelaksanaan Pemilihan Ketua RT secara online pada 16 Agustus 2020, jam 06.00 - Jam 18.00.
ContohSambutan Ketua Panitia Pemilihan Rt . Form Pemilihan Ketua Rt . Contoh Teks Naskah Pidato Kata Pengantar Sambutan Ketua Rt Dalam Rapat Tipstriksib . Teks Pidato Sambutan Ketua Rt Baru 5 Contoh Terbaik Makalah Pedia . Sebarkan ini: Posting terkait: Contoh Judul Skripsi Ilmu Pemerintahan Metode Kualitatif.
XWggHfO. 26/04/2019 — Pada hari kamis tanggal 25 April 2019 Pukul 0900 1300 WITA bertempat di Halaman Kantor Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima telah berlangsung Kegiatan Pelantikan Ketua RT dan Ketua RW Serentak Masa Bhakti 2019-2025. Sebanyak 15 ketua RT dan 6 Ketua RW di lantik serentak dan di ambil sumpah jabatan. Foto Prosesi sumpah Jabatan Undangan yang hadir hampir 100 orang yang terdiri dari Perangkat Desa Panda, BPD Desa Panda, Para Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Panda, Pengurus TP-PKK Desa Panda, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Para Mantan Ketua RT dan Ketua RW periode sebelumnya, Bhabinkamtibmas Desa Panda. Adapun Susunan Acara Pelantikan Ketua RT dan Ketua RW Serentak adalah sebagai berikut; Pembukaan; Menyanyikan Lagu Indonesia Raya; Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an; Laporan Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak; Pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa oleh Sekretaris Desa; Pelantikan Ketua RT dan Ketua RW Serentak oleh Kepala Desa; Pengucapan Sumpah Jabatan oleh Kepala Desa Penandatanganan Berita Acara Pelantikan; – Penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa. 7. Sambutan Kepala Desa Panda; 8. Do’a. 9. Istirahat/Penutup. Foto Bersama usai Acara Pemilihan Ketua RT dan RW di Desa Panda dilaksanakan pada hari Senin tanggal 01 April 2019, dan diikuti oleh 4 RT dan 3 RW dengan cara Pemilihan secara langsung dan sebanyak 11 RT dan 3 RW di lakukan secara aklamasi. Proses Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak sendiri berjalan kondusif, terbukti dengan partisipasi warga masyarakat Desa Panda yang antusias melaksanakan hak pilihnya ke Tempat Pemungutan Suara TPS di wilayah RT/RW masing-masing. Pemilihan Ketua RT dan RW di Desa Panda di selenggarakan sebagai bentuk perwujudan demokrasi dalam menyalurkan aspirasi warga masyarakat juga sebagai bentuk persiapan Pemerintah Desa Panda dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang akan datang. Dalam pidatonya, Kepala Desa Panda Bapak Muhammad Said menyampaikan amanahnya agar Ketua RT dan ketua RW terpilih mempunyai niat menjadi pemimpin semata-mata karena mengharap ridha Allah SWT, bukan karena honor atau insentif dan bukan karena ingin terkenal tetapi mempunyai keinginan dan cita-cita ingin membangun desa untuk mewujudkan Visi dan Misi dan Program Kerja Kepala Desa Panda yang maju dan bermartabat. –
Unformatted text previewkandidat tunggal berdasarkan hasil pemilihan secara musyawarah atau aklamasi, dengan kehadiran warga yang datang sebanyak 30 tiga puluh orang. Selanjutnya, kepada Ketua RT. 03 terpilih diberikan amanah untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai ketua RT. Demikian berita acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Binakarya, 09 November 2018 PANITIA PEMILIHAN KETUA RT DAN RW Ketua Panitia, Iqbal Tawakal, Anggota, Feri Ariansyah Anggota, A. Dodi Praja Anggota, Jamjam
81% found this document useful 16 votes12K views4 pagesDescriptionPemilihan RT Kavling PlusOriginal TitleSk Panitia Pemilihan RTCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?81% found this document useful 16 votes12K views4 pagesSK Panitia Pemilihan RTOriginal TitleSk Panitia Pemilihan RTJump to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
ilustrasi cara pemilihan ketua RT, ketua RW, atau kepala desa, sumber gambar suatu wilayah, terdapat sistem kepengurusan yang berfungsi untuk mengatur tatanan pemerintahan. Rukun Tetangga RT, Rukun Warga RW dan kepala desa merupakan unit terkecil dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Lantas, bagaimana cara pemilihan ketua RT, ketua RW, atau kepala desa?Perlu diketahui bahwa tata cara pemilihan ketua RW, Ketua RT dan kepala desa diatur dalam peraturan pemerintah daerah setempat. Setiap wilayah kota dan kabupaten memiliki Undang-Undang terkait kriteria dan sistem Pemilihan Ketua RT dan RWBerikut adalah cara pemilihan Ketua RT dan Ketua RW secara umumCalon Ketua RT yang berhak dipilih sekurang-kurangnya memiliki Ijazah SMA Sederajat;Hak pilih diberikan kepada warga, dengan perhitungan 1 satu Kepala Keluarga mendapatkan satu hak suara;Sebagai tahap awal, pemilihan akan dilaksanakan melalui Angket untuk memperoleh lima orang Bakal Calon;Seluruh warga diharapkan dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan hak suaranya;Perhitungan hasil angket atau voting akan dilaksanakan oleh panitia dan disaksikan oleh minimal dua orang warga dan Pengurus RT pada hari dan tempat yang telah ditentukan;Pemilihan Ketua RT Tahap Ke-2 akan dilaksanakan secara langsung terhadap lima Bakal Calon terpilih, pada waktu yang ditentukan Bakal Calon wajib hadir pada waktu pemilihan. Apabila bakal calon tidak hadir, maka masih berhak mendapat hak suara masih dapat dipilih;Ketua RT dan Ketua RW terpilih merupakan Bakal Calon yang memperoleh suara terbanyak pada saat pemilihan tahap akhir, dengan jumlah pemilih minimal 75% dari jumlah warga;Ketentuan lain yang belum tertuang dapat ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah dengan Cara Pemilihan Kepala Desailustrasi cara pemilihan ketua RT, ketua RW, atau kepala desa, sumber gambar dari jurnal Pemilihan Kepala Desa sebagai Acuan Empiris Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Secara Langsung Ditinjau dari Perspektif Historis oleh Abdul Muis 2006, mekanisme pemilihan kepala desa diawali dengan Badan Perwakilan Desa BPD yang menyusun panitia pencalonan dan rencana biaya. Adapun tata cara pemilihan kepala desa yaitu sebagai berikut Mengadakan pendaftaran pemilih dan mengajukan calon kepala desa sedikitnya dua orang dan sebanyak-banyaknya lima orang bakal calon yang memenuhi syarat;Meneliti dan mengajukan daftar pemilih kepada Panitia Pengawas untuk disahkan;Menerima dan meneliti persyaratan administratif bakal calon Kepala Desa untuk kemudian diteruskan kepada panitia peneliti dan penguji melalui Ketua Panitia Pengawas;Mengajukan rencana biaya pemilihan;Menyiapkan kartu suara atau yang sejenis sesuai dengan daftar pemilih yang telah disyahkan;Mengajukan rencana tempat dan waktu pelaksanaan pemungutan suara kepada Ketua Panitia Pengawas;Mengumumkan di papan pengumuman yang terbuka nama-nama calon dan daftar pemilih yang sudah disahkan;Mengada kan persiapan untuk menjamin supaya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa berjalan dengan tertib, lancar, aman dan teratur;Melaksanakan pemungutan suara;Membuat berita acara jalannya pemilihan dan berita acara perhitungan suara serta mengirimkan kedua berita acara tersebut kepada Bupati/Walikota Kepala Daerah melalui Camat, disertai laporan pelaksanaan pemilihan dan pertanggungjawaban biaya pemilihan Kepala cara pemilihan ketua RT, ketua RW, atau kepala desa. Tentunya, setiap warga yang memenuhi syarat berhak untuk memanfaatkan hak suaranya dalam pemilihan pemimpin daerah tersebut. Dengan begitu, maka demokrasi di tingkat desa dapat terlaksana dengan baik dan teratur. DLA
logo panitia pemilihan ketua rt