Baca Juga : Syarat Dan Tata Cara Perpanjangan SIM A, Bisa di MPP Solo. Jika persyaratan membuat SIM C sudah lengkap, begini tata cara pendaftaran secara online: Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang ada di Play Store atau App Store. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor ponsel, Anda akan menerima kode OTP melalui pesan singkat. Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi SINAR. Berikut ini biaya denda penggantian paspor karena hilang atau rusak: Paspor karena hilang: Rp 1 juta; Paspor karena rusak: Rp 500.000; Paspor hilang atau rusak karena kejadian tak terduga: Gratis; Perpanjangan paspor secara online sebaiknya dilakukan berbulan-bulan sebelum dibutuhkan. Berikut syarat administrasi perpanjangan SIM Online: 1. e-KTP yang masih berlaku. 2. SIM lama. 3. Sudah memiliki dokumen Pemeriksaan Kesehatan (RIKKES) jasamani dan hasil tes psikologi dari dokter. 4. Menyiapkan tanda tangan di atas kertas putih. Berikut tata cara melakukan perpanjangan SIM Online: 1. "Aplikasinya bisa di-download oleh masyarakat, sehingga cukup dari rumah perpanjangan SIM bisa dilaksanakan," kata Listyo. Baca juga: Simak, Cara Buat dan Perpanjang SIM Online lewat Ponsel "(Untuk) pengiriman bisa dipilih, masyarakat bisa datang ke SATPAS terdekat atau (SIM) bisa dikirim langsung karena kita kerjasama dengan kantor pos," imbuhnya. Berikut rincian biaya ganti plat motor 2021: Biaya cek fisik kendaraan: kisaran Rp 10.000 - Rp 20.000. Biaya penerbitan STNK motor: Rp 100.000. Penerbitan TNKB atau pelat nomor kendaraan roda dua: Rp 60.000. Biaya SWDKLLJ asuransi kecelakaan Jasa Raharja: Rp 35.000. BPKB baru: Rp 225.000. Melansir dari laman Digital Korlantas Polri, langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM online adalah sebagai berikut: Cara Melakukan Aktivasi Akun. Unduh aplikasi digital Korlantas Polri di Playstore atau Appstore. Buka aplikasi, dan masukkan nomor ponsel yang masih aktif. Masukkan kode OTT yang dikirim melalui pesan SMS. Alfian menjelaskan, perpanjangan SIM di daerah lain dapat dilakukan lantaran sistem pelayanan saat ini sudah menggunakan layanan online. "Artinya, sistem ini dapat memproses data yang diambil dari Dukcapil Kemendagri (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri)," terangnya. Aplikasi SINAR. Simak cara perpanjang SIM online lewat aplikasi SINAR. Perpanjang SIM. Bagi pengguna yang telah terverifikasi, dapat mengajukan perpanjangan SIM secara online di aplikasi ini dengan cara sebagai berikut: Masuk ke aplikasi Digital Korlantas; Pilih menu "SIM", kemudian "Perpanjangan SIM"; Akan ditampilkan persyaratan apa saja Baca juga: Tarif Resmi Perpanjang SIM C Terbaru. Adapun cara memperpanjang SIM secara online, yaitu: Download aplikasi. Verifikasi nomor handphone (OTP) Registrasi (NIK, SIM, FOTO KTP, SIM lama, dan Selfie) Verifikasi NIK dan SIM lama. Pilih jenis SIM dan lokasi SATPAS. Besaran biaya bikin SIM A berbeda dengan biaya bikin SIM C atau jenis SIM lainnya. Perbedaan tersebut juga berlaku pada biaya perpanjangan SIM. Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM ini wajib dibayarkan karena merupakan pungutan resmi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Baca juga: Cara Membuat SIM Online 2022, Berikut Syarat dan Biayanya Perpanjang SIM 2021 kini bisa dilakukan secara online. Berikut informasi lengkap cara perpanjang SIM online, biaya, hingga aplikasinya. Korlantas Polri baru saja meluncurkan aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Nasional Presisi atau yang disingkat Sinar untuk mempermudah pemohon perpanjangan SIM A dan C. Lewat aplikasi Sinar masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. Aplikasi Sinar dapat diakses melalui smartphone dengan cara diunduh lewat Play Store (Android) dan Lebih Mudah, Begini Cara Memperpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Sinar. JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit meluncurkan aplikasi pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C secara daring pada Selasa (13/4/2021). Aplikasi tersebut bernama SINAR atau SIM Nasional Presisi. untuk perpanjangan SIM A Rp 80.000,-untuk perpanjangan SIM C. Rp. 75.000,-Cara Perpanjang SIM Off-line. Sekarang ini proses perpanjangan SIM dapat dilaksanakan lewat cara online dan off-line. Adapun untuk masyarakat Malang yang akan lakukan perpanjangan SIM secara off-line atau manual, karena itu berikut proses yang perlu dikuti : Cara Perpanjang SIM Online. Sebelum memperpanjang, pastikan bahwa Anda memulai proses perpanjangan setidaknya 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Baca Juga: Contoh Soal Ujian Teori SIM C, Lengkap dengan Kunci Jawabannya. Adapun langkah-langkah perpanjang SIM online yakni sebagai berikut. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Google vDvwz1.

cara perpanjang sim online jogja